Fenomena perdagangan balita merupakan praktik mengerikan yang sangat mencemari inti nilai-nilai kemanusiaan. Perdagangan ini bukanlah hanya penyimpangan terhadap hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan kedalaman kriminalitas yang sangat dan mengkhawatirkan kelangsungan hidup bangsa. Peristiwa seperti wajib diselesaikan dengan segera melalui pen